Berita Terkini

Transparansi dan Integritas Membuat Trust Publik Meningkat

Surabaya, kpu.go.id – Seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu transparan dengan memanfaatkan sistem informasi. Contohnya Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat diketahui terdaftar atau belum dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bersangkutan. Kemudian Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), hasil pemilu atau pilkada dapat langsung diakses publik, seperti pilkada DKI Jakarta putaran 1 dalam tempo 2x 24 jam dan putaran 2 hanya 1x 24 jam. KPU juga mempunyai Sistem Informasi Logistik (Silog), publik bisa mengetahui seberapa banyak kotak suara, surat suara, dan logistik lainnya yang diproduksi. “Selain transparansi, dengan integritas, kepercayaan muncul, dan trust publik meningkat. Kalau sampai publik sudah tidak percaya kepada KPU, sebagus apapun pemilunya, orang tidak percaya,” jelas Ketua KPU RI Arief Budiman dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPU provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia, Senin (27/11) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,517 kali